Jakarta - Boby Febry Krisdiyanto yang menyebarkan videonya berorasi di depan rektorat UI menolak Ahok sebagai gubernur DKI kini viral di medsos, sampai-sampai mendapat sanksi teguran dari kampusnya.
Egia mengatakan jika pendapat sifatnya individual, maka menggunakan atribut UI bisa merubahnya menjadi tindakan ilegal.
“Poin kami, dia seperti mengatasnamakan UI; seperti membawa atribut UI, latar belakang landmark UI, memakai jas UI,” katanya, 7 September 2016.
Sampai saat ini, pihak Fakultas telah memanggil mahasiswa tersebut dan tengah berlangsung tanya-jawab tertutup terkait tindakan yang telah dilakukan mahasiswa yang bersangkutan.
“Kami menelusuri lebih dalam alasannya dia, dia juga sudah diberitahukan kembali tata kehidupan kampus,” lanjut Egia.
Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan seharusnya menghormati hak individu dan memberi kebebasan berpendapat bagi setiap civitas akademika UI. Kampus adalah simbol titik perubahan dan sudah menjadi habitatnya jika mahasiswa selalu peka kondisi. Jika dua identitas yang menjadi ”mata air” itu disumbat, apalah arti seorang mahasiswa?
Sumber : Lasdipo.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar