• Breaking News

    Top Ad

    Selasa, 05 April 2016

    Tim Forensik Muhammadiyah : Ada Beberapa Bagian Tubuh Siyono yang Patah



    Tim forensik Muhammadiyah menemukan sejumlah bekas luka akibat benda tumpul dan patah tulang pada bagian tubuh jenazah Siyono. “Kami menemukan bekas-bekas kekerasan tumpul intravital (saat masih hidup) dan beberapa tempat patah tulang.” kata ketua tim forensik Muhammadiyah, dr Gatot Suharto, di rumah Siyono, Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Ahad (03/04).

    Gatot menolak membeberkan secara detail bagian tubuh mana saja yang ditemukan bekas-bekas kekerasan tumpul dan patah tulang. “Untuk lebih pastinya, akan dirumuskan setelah pemeriksaan di laboratorium selesai,” ujarnya.

    Selain memeriksa secara visual atau pandangan mata, Gatot mengatakan proses autopsi itu mengambil sampel kulit dan otot untuk pemeriksaan patologi anatomi di laboratorium. Hasil pemeriksaan di laboratorium baru akan diketahui dalam kurun waktu 7-10 hari.

    Tim forensik Muhammadiyah terdiri atas sembilan orang dan dibantu dokter forensik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Summy Hastry Purwanti. “Memang ada beberapa kekerasan di bagian tubuhnya. Untuk memastikan apakah itu penyebab kematiannya, kami masih menunggu hasil laboratorium,” kata Summy.

    Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan autopsi terhadap jenazah Siyono dilakukan sesuai dengan permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) guna mencari keadilan bagi keluarga Siyono. “Hasil autopsi ini akan kami serahkan ke Komnas HAM sebagai landasan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” kata Dahnil.

    Siyono, 34 tahun, adalah warga Dukuh Brengkungan yang ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada 8 Maret lalu. Ayah lima anak itu meninggal dunia dalam penyidikan Densus 88 pada 11 Maret. Polri mengklaim Siyono tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah berkelahi dengan seorang anggota Densus yang mengawalnya.

    Namun Komnas HAM serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian Siyono ini. Meski sering mendapat tekanan dari beberapa pihak agar mengikhlaskan kematian suaminya, istri Siyono, Suratmi, tetap menuntut keadilan. Suratmi juga menolak pemberian uang 200 juta dari pihak polisi. (tempo/lasdipo)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel