• Breaking News

    Top Ad

    Sabtu, 30 April 2016

    Polri Tersudut, Pegiat HAM Ini Khawatir Ada “Operasi Pengalihan Isu”

    Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia kini kian tersudut oleh kritikan anggota DPR RI, lembaga-lembaga dan publik secara umumnya dalam kasus penanganan terorisme. Kritikan tersebut dipicu atas adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota Densus 88 terhadap Siyono, yang baru diduga teroris. Pria asal Klaten itu harus kehilangan nyawa di luar proses pengadilan. Kritikan tajam yang terus bergulir itu membuat aktivis HAM, Prof Todung Mulya Lubis, khawatir ada “operasi pengalihan isu”. Pasalnya, sebagian masyarakat memandang operasi-operasi tindak pidana terorisme selama ini hanya sebagai panggung sandiwara, pengalihan isu atau state terrorism “teror yang dibentuk oleh Negara”.
    “Kita tidak mau Densus 88 menjadi alat politik. Saya terus terang khawatir dalam hati saya, ketika kritikan sedang menyudutkan kepolisian kemudian tiba-tiba besok atau lusa ada operasi tindak pidana terorisme. Hal itu digunakan sebagai pengalihan isu,” ungkap Prof Todung dalam diskusi “Terorisme dan Korupsi” di gedung pusat PP Muhammadiyah, Jum’at, (29/04/2016).
    Pria yang mendapat gelar profesor dari Law School, Universitas Melbourne, Australia ini menjelaskan, seolah-olah aparat dalam operasi penanganan tindak pidana terorisme itu seakan menunjukkan suatu pekerjaan serius. Akan tetapi, kemudian tujuannya hanya untuk mengalihkan isu kritikan tersebut atau bahkan suatu kepentingan politik.
    “Saya tidak ingin bersuudzon dalam hal ini. Akantetapi tidak salah sebagai warga negara kita mewanti-wanti dan mengkritik, jangan sampai Densus 88 sebagai lembaga instrumental yang penting itu terjebak dalam kepentingan politik. Semoga prasangka buruk saya ini salah, tetapi kekhawatiran itu bukan tidak ada,” ungkapnya.
    Dia mencontohkan, kasus rekening gendut atau kasus cicak vs buaya (perselisihan antara KPK dengan Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di era kepresidenan SBY), lalu tiba-tiba terjadi kejadian sebagai pengalihan isu tersebut.
    Todung menambahkan, kita ingin instrumen ini berjalan sesuai aturan hukum yang ada. Justru harapannya, masyarakat tidak mau apabila Densus 88 ini menjadi instrument yang dimanfaatkan sebagai alat politik.
    “Sehingga dalam Revisi UU Terorisme ini harapannya dapat dilihat secara hati-hati dan jernih. Jangan sampai nantinya dengan Revisi UU Terorisme ini menciptakan monster yang jauh lebih berbahaya. Monster yang merusak tatanan Negara kita, merusak kehidupan berbangsa kita dan merusak Hak Asasi Manusia yang telah kita hasungkan,” pungkasnya.


    Sumber : Kiblat.net

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel