Jakarta – Amnesty Internasional beberapa waktu lalu mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terkait pelanggaran HAM oleh Polri, terkhusus Densus 88. Dalam hal ini Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sepakat akan adanya evaluasi tersebut. Ia menilai selama ini Densus 88 tidak mengedepankan hukum dalam bertindak melainkan menggunakan nalar perang. “Ini selaras dengan sikap kita yang meminta agar dilakukan evaluasi mendasar terhadap Densus 88, karena memang selama ini apa yang dilakukan Densus 88 tidak mengedepankan proses hukum tapi menggunakan logika atau nalar perang,” ujarnya kepada Kiblat.net, Rabu (27/04).
Akibatnya, tambah Dahnil, hampir semua orang yang diduga teroris tewas sebelum menjalani proses hukum yang jelas.
“Semua orang yang diduga teroris walaupun belum masuk proses hukum, kemudian rata-rata mereka tewas tanpa ada proses hukum yang terang. Jadi saya pikir apa yang disampaikan Amnesty Internasional itu paralel dengan apa yang kita dorong, yaitu adanya evaluasi fundamental untuk Densus 88,” jelasnya.
PP Pemuda Muhammadiyah sudah menyampaikan kepada DPR untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap Densus 88. Ia mengatakan sudah ada beberapa anggota DPR yang sepakat dengan wacana itu.
“Kita berharap DPR mendengar wacana ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan sudah ada beberapa anggota DPR memang bersepakat dnengan sikap Muhammadiyah agar ada evaluasi mendasar, audit keuangan dan audit kinerja terhadap Densus 88,” pungkasnya.
Sumber : Kiblat.net
Sabtu, 30 April 2016
News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar