• Breaking News

    Top Ad

    Selasa, 15 November 2016

    “Gelar Perkara”



    By Zeng Wei Jian
    Jumlah total saksi ahli ada 39 orang. Terdiri dari ahli agama, pidana, IT dan bahasa. Lama gelar perkara dari jam 9 pagi sampe Magrib.
    Laporan dari Habiburahman, tentang gelar perkara di Mabes Polri : 8 ahli yg dihadirkan Polri : 3 ahli agama (MUI, Muhamadiyah , PB NU) Mengatakan Ahok Menista Agama, 1 Ahli IT katakan benar Ahok pidato seperti itu, 2 Ahli Bahasa memihak Ahok, 1 Ahli Pidana Mebela Ahok, 1 Ahli pidana yg semula membela Ahok tiba2 meralat dan tidak lagi membela Ahok.
    Namun menurut Mba Neno Warisman, kita menang telak. Kubu Ahok kocar-kacir.
    Saksi ahli bahasa dari Ahok 1 orang bernama Umar Muslim (ateis). Dia bilang tidak ada penistaan.
    Saksi linguist dari Bareskrim ada 2 orang dan 2 orang lagi dari pihak pelapor. Jadi ada 5 orang saksi ahli bahasa. Ke 4 saksi ahli ini nyatakan Ahok menista. Jadi 4:1.



    Sumber : Eramuslim.com

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel