Skenario Tim Ahok :
1. Pra Peradilan di PN
2. Menunggu Jaksa > P 19 P 21 , Kejagung dikuasai Nasdem (Jaksa Agung Prasetyo > Kader Surya Paloh, Pendukung Utama Ahok)
3. Peradilan PN (menang/kalah) Banding
4. Banding di Pengadilan Tinggi (menang/kalah)
5. Kasasi di Mahkamah Agung (menang/kalah)
6. Novum Baru di MA
7. Keputusan Tetap ( In Kracht)
Kira2 jalur biasa peradilan bisa 5 tahun
Kalau cepat ya 1 tahun (intervensi publik)
Catatan :
Ahok masih bisa tetap kampanye, dan Masih Memungkinkan menang di DKI dengan Trilyunan logistik besar dari para Cukong
So What Next ?
Jangan Mudah Tersilap dengan yang tampak, kemenangan TSK Ahok sekedar meredam kekecewan Umat,Dikasih Permen seperti anak kecil yang menangis manja. (adt/rm)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar