Jakarta – Kelompok Abu Sayyaf akhirnya membebaskan negara Indonesia (WNI) yang telah disandera selama lebih dari sebulan. Badan Intelijen Negara (BIN) membenarkan pembebasan 10 orang sandera itu.
“Iya betul (10 WNI dibebaskan Abu Sayyaf) karena dari laporannya seperti itu,” kata Kapala BIN Sutiyoso, Ahad (01/05).
Bang Yos mengungkapkan bahwa para WNI itu saat ini masih berada di bawah pengawalan gubernur Abdusakur Mahail Tan di daerah Jolo, Filipina. Rencananya, sore nanti mereka sudah mendarat di bandara Halim, Jakarta.
“Nanti sore diperkirakan akan tiba di Halim, jadi tunggu ya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sebanyak sepuluh orang nelayan WNI dinyatakan hilang saat tengah melaut di perairan Filipina. Belakangan diketahui para awak kapal motor Braghma 12 dan tongkang Anand 12 disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, Sabtu (26/03) lalu.
Perusahaan pemilik kapal mengaku sempat menerima panggilan telpon yang menuntut uang tebusan sebesar 50 juta peso, atau senilai 14,3 milir Rupiah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar