Sebelum membuat laporan ke Mapolres Klaten, Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) Muhammdiyah terlebih dahulu menjemput Suratmi, istri Siyono, berserta anggota keluarga yang lain di kediaman mereka di Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten. Proses tersebut mendapatkan pengawalan ketat personel Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM.
“Kemudian diantar oleh Pemuda Muhammadiyah bersama KOKAM sampai Polres Klaten,” kata Koordinator TPK Muhammadiyah Trisno Raharjo, Ahad (15/05).
“Kira-kira sampai lima puluh KOKAM lebih mengawal dari rumah sampai ke Polres Klaten,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini keluarga Siyono membuat laporan dugaan pembunuhan Siyono oleh petugas Densus 88 ke Mapolres Klaten. Mereka didampingi oleh Tim Pembela Kemanusiaan (TPK) Muhammadiyah yang terdiri atas unsur-unsur Lembaga Bantuan Hukum perguruan tinggi Muhamadiyah.
Dua anggota Densus 88 yang bertugas membawa Siyono hingga berujung kematiannya berstatus sebagai terlapor. Keduanya adalah AKBP MT dan IPDA AHP.
Sumber : Kiblat.net

Tidak ada komentar:
Posting Komentar